PERKUAT AKUNTABILITAS KINERJA, LAPAS NARKOTIKA TANJUNGPINANG IKUTI RAPAT EVALUASI APLIKASI STAR PRO AKSI

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)-  Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti Rapat Evaluasi Kepatuhan Pelaksanaan, Pengisian dan Pelaporan pada Aplikasi STAR PRO AKSI di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau secara luring dan melalui Zoom Meeting, Kamis (22/10/2026) mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi hasil kegiatan Monitoring dan Evaluasi dari Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebagai upaya memperkuat kepatuhan pelaporan kegiatan pada Aplikasi STAR PRO AKSI.

Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, yang menekankan pentingnya komitmen, kedisiplinan, dan kepatuhan seluruh satuan kerja dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan kinerja, termasuk pelaksanaan program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, manajemen risiko, dan program lainnya sebagai bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Dalam rapat tersebut, seluruh satuan kerja diarahkan untuk melakukan akselerasi, pemutakhiran, dan perbaikan data pelaporan dengan penuh tanggung jawab.

Rapat juga menyamakan persepsi terkait pedoman pelaksanaan rencana aksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.

Para operator penanggung jawab turut diminta mencermati kendala teknis maupun substantif untuk dikoordinasikan bersama Tim Kantor Wilayah dan UPT.

Seluruh UPT ditetapkan untuk melengkapi data dukung pada Aplikasi STAR PRO AKSI paling lambat Rabu, 28 Oktober 2026, yang selanjutnya akan divalidasi dan diverifikasi oleh Tim Pengelola dan Implementasi Program Aksi Kantor Wilayah.

Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen melengkapi dan memutakhirkan data pelaporan sesuai ketentuan, sehingga koordinasi dan keselarasan antara Kantor Wilayah dan seluruh UPT di jajaran Pemasyarakatan Kepulauan Riau semakin baik.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar dari awal hingga akhir.   (Maman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.