Kapolda Kepri Bersama Bhayangkari Salurkan Bansos Kepada Masyarakat Pulau Bertam

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Suhendri bersama Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Dhenty Suhendri menyalurkan bantuan sosial dan tali asih kepada masyarakat Pulau Bertam, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut merupakan wujud kepedulian Polda Kepri bersama Bhayangkari sekaligus mendukung Quick Wins Program 1 tentang Ruang Publik Aman melalui penguatan kemitraan antara Polri dan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., para pejabat utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Kapolsek Belakang Padang, Camat Belakang Padang, pengurus Bhayangkari Daerah Kepri, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menegaskan pentingnya dukungan dan kerja sama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Tanpa dukungan dan kerja sama dari masyarakat, tentu polisi akan mengalami kesulitan untuk mewujudkan situasi yang aman, damai, dan tertib,” ujar Kapolda Kepri.

Pada kesempatan tersebut, Polda Kepri bersama Bhayangkari menyerahkan bantuan berupa sembako, tenda, dan kursi untuk membantu kebutuhan warga serta menunjang kegiatan sosial kemasyarakatan di Pulau Bertam.

Tokoh masyarakat setempat, Adi, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perhatian serta bantuan yang diberikan. Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polda Kepri bersama Bhayangkari berharap hubungan silaturahmi dengan masyarakat semakin erat serta partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan terus meningkat, guna mendukung terwujudnya ruang publik yang aman dan situasi kamtibmas yang kondusif.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran atau situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan melalui layanan Kepolisian 110 yang tersedia 24 jam.    (Maman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.