Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dr. Rudi Setiawan, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Batam. Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memantau pelaksanaan tugas sekaligus memberikan penguatan kepada jajaran Pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Dalam kunjungannya, Irjen Kemenimipas meninjau sejumlah layanan dan fasilitas di Lapas Batam, diawali dengan pemantauan spanduk Pengaduan sebagai bentuk keterbukaan serta komitmen dalam mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
Selanjutnya, Dr. Rudi Setiawan meninjau Dapur Sehat Lapas Batam, Koperasi Lapas Batam, serta kegiatan pembinaan kemandirian yang diikuti warga binaan.
Kunjungan juga diisi dengan menyapa dan berinteraksi langsung dengan warga binaan sebagai bagian dari upaya melihat secara langsung pelaksanaan pembinaan dan pelayanan di dalam Lapas.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Kemenimipas menitipkan pesan kepada seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas dalam memberikan pelayanan.
Integritas, menurutnya, harus menjadi landasan setiap petugas dalam melaksanakan tugas dan berinteraksi dengan masyarakat maupun warga binaan.
“Jaga integritas dalam memberikan pelayanan. Jangan sampai kewenangan yang diberikan justru disalahgunakan.
Laksanakan tugas dengan baik, berikan pelayanan secara profesional, dan selalu ingat bahwa apa yang kita lakukan harus dapat dipertanggungjawabkan,” pesan Dr. Rudi Setiawan
Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, menyampaikan bahwa kunjungan Irjen Kemenimipas menjadi motivasi sekaligus pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Arahan dan pesan yang disampaikan Bapak Irjen menjadi penguatan bagi kami seluruh jajaran. Integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas.
Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab serta memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas,” ujar Yosafat Rizanto.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan kepada jajaran Lapas Batam dan UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam. Pengarahan tersebut turut dihadiri Plh. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, beserta jajaran pejabat dan petugas Pemasyarakatan.
Melalui kunjungan dan pengarahan tersebut, jajaran Pemasyarakatan di Kepulauan Riau diharapkan semakin memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Maman)





