Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Kesigapan personel Polres Bintan kembali dibuktikan melalui respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait peristiwa kebakaran sebuah mobil di Jalan Wan Seri Beni, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Sabtu (1/8/2026).
Laporan diterima oleh petugas Call Center 110 Polres Bintan pada pukul 10.36 WIB dari salah seorang penumpang kendaraan yang meminta bantuan karena mobil Suzuki Carry warna silver dengan nomor polisi BP 8845 DO yang mereka tumpangi terbakar di bagian bak belakang.
Tidak membutuhkan waktu lama, personel piket Gakkum bersama PAMAPTA II IPDA Safril Pardede, S.H., dan personel piket fungsi lainnya segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian sekitar pukul 10.50 WIB, personel langsung melakukan pengamanan lokasi, mengatur arus lalu lintas agar tetap aman bagi pengguna jalan lainnya, sekaligus melakukan upaya pemadaman api yang terus membesar.
Dengan mengerahkan 10 tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) milik Polres Bintan, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 11.10 WIB sehingga kobaran api tidak sempat menjalar ke lingkungan sekitar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, diketahui kendaraan tersebut dikemudikan oleh RJP bersama dua orang penumpang, yakni FMI dan RC. Ketiganya dalam kondisi selamat tanpa mengalami luka.
Dari keterangan pengemudi, mereka berangkat dari Tanjungpinang membawa empat set sofa yang akan dikirim ke Batam. Saat melintas di Jalan Wan Seri Beni, pengemudi berhenti untuk memperbaiki tali pengikat terpal yang terlepas. Namun saat memeriksa muatan, api diketahui telah membakar sofa yang berada di bak kendaraan. Menyadari kondisi tersebut, salah seorang penumpang segera menghubungi layanan Call Center 110 Polres Bintan untuk meminta pertolongan.
Berkat kesigapan personel Polres Bintan, situasi berhasil dikendalikan. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka, meskipun kendaraan beserta seluruh muatan hangus terbakar dan mengalami kerugian materiil.
Kasi Humas Polres Bintan AKP Hotma P. Bako mengatakan bahwa keberhasilan penanganan kejadian tersebut merupakan wujud komitmen Polres Bintan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui layanan kepolisian yang siaga selama 24 jam.
“Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan komitmen Polres Bintan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Layanan Call Center 110 hadir untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan kepolisian secara cepat dalam situasi darurat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan kehadiran polisi,” ujar AKP Hotma P. Bako.
Ia juga menyampaikan bahwa kesiapsiagaan personel di lapangan merupakan implementasi dari semangat Polri Presisi, yang mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat, humanis, dan profesional demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sementara itu, salah seorang pelapor sekaligus penumpang kendaraan, FMI, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada personel Polres Bintan yang telah datang dengan cepat membantu memadamkan api.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Bintan, khususnya personel yang segera datang setelah kami menghubungi Call Center 110. Responsnya sangat cepat sehingga api dapat dipadamkan dan tidak sampai membahayakan masyarakat maupun kendaraan lain yang melintas. Kami sangat terbantu atas kesigapan dan kepedulian anggota kepolisian,” ungkapnya.
Melalui kejadian ini, Polres Bintan kembali menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam setiap situasi darurat. Kecepatan respons terhadap laporan melalui Call Center 110 menjadi bukti nyata kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat di wilayah Kabupaten Bintan. (Maman)





