Beritabintan.co.id, Karimun (Kepri)- Polres Karimun melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli Harkamtibmas pada Sabtu malam, 26 Juli 2026, mulai pukul 19.00 WIB hingga 01.30 WIB di wilayah hukum Polres Karimun.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Karimun AKP Binsar Samosir, M.H. bersama Kanit Turjawali Satlantas Polres Karimun IPDA Ulfah, S.H., M.M, dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta dan Satlantas.
Patroli difokuskan pada titik-titik rawan gangguan kamtibmas, kemacetan, serta daerah rawan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dari hasil kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Karimun terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas berjalan tertib dan lancar, serta tidak ditemukan kejadian menonjol. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menindak sebanyak 15 pelanggaran lalu lintas terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kasat Samapta Polres Karimun AKP Binsar Samosir, M.H. menegaskan bahwa patroli KRYD merupakan langkah konkret dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah.
“Kami hadir di lapangan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli ini juga sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karimun IPTU Akmal Hakim, S.H., M.M menyampaikan bahwa penindakan dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata seperti knalpot brong, karena selain mengganggu ketertiban, juga berpotensi memicu kecelakaan. Kami mengimbau masyarakat untuk tertib dan patuh aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si menegaskan komitmen Polres Karimun dalam menjaga keamanan wilayah melalui kegiatan preventif yang berkelanjutan.
“KRYD akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, nyaman, dan aktivitas berjalan tanpa gangguan. Jika menemukan hal mencurigakan, segera hubungi layanan 110,” tegas Kapolres.
Penulis : T. Pasaribu A. Md/ Maman.





