Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang kembali menggelar penggeledahan di blok hunian warga binaan yang dipimpin langsung oleh Plh. Kasi Adm. Kamtib, Ismarais, Rabu (17/06/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk mendeteksi dini dan mencegah potensi gangguan keamanan serta ketertiban di dalam lingkungan lapas.
Pelaksanaan penggeledahan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kebijakan nasional yang selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya memperkuat reformasi hukum serta pemberantasan narkoba dan praktik ilegal lainnya.
Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada program prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait komitmen menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari handphone, narkoba, pungutan liar, dan penipuan.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Suparman, memberikan apresiasi atas sinergi seluruh petugas dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Deteksi dini melalui penggeledahan ini merupakan langkah penting untuk memastikan keamanan tetap terjaga.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan secara rutin dan profesional demi menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib”, ujar Kalapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang terus berkomitmen untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan keamanan di dalam Lapas, sehingga proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan dengan baik dan tertib. (Maman)





