Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Sebanyak 34 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti sidang Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bagian dari tahapan penting menuju program reintegrasi sosial. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas dalam menjalankan pembinaan yang menyeluruh, tidak hanya sebatas menjalani masa pidana, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat.
Sidang Litmas sendiri merupakan salah satu syarat administratif sekaligus evaluatif bagi WBP yang diusulkan untuk memperoleh hak integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, maupun cuti bersyarat. Dalam sidang tersebut, tim yang terdiri dari pejabat struktural Lapas, Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta unsur terkait lainnya melakukan penilaian secara objektif terhadap perilaku, kedisiplinan, hingga keterlibatan warga binaan dalam berbagai program pembinaan di dalam lapas.
Para warga binaan tampak mengikuti jalannya sidang dengan serius. Bagi mereka, kesempatan ini bukan hanya sekadar prosedur, melainkan sebuah harapan besar untuk segera berkumpul kembali bersama keluarga dan memulai kehidupan baru yang lebih baik. Harapan itu diperkuat dengan motivasi serta pembekalan yang telah mereka terima selama menjalani masa pembinaan di lapas.
Melalui sidang Litmas ini, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berharap proses reintegrasi sosial dapat berjalan lancar dan aman, sehingga warga binaan dapat diterima kembali oleh masyarakat. Dengan demikian, tujuan akhir pemasyarakatan sebagai proses memulihkan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan warga binaan di tengah masyarakat dapat benar-benar terwujud. (Maman)